About the Journal
Jurnal Politik dan Hukum (JUPOLHUK), diterbitkan empat kali setahun pada bulan Februari, Juni, Agustus, dan November. Publikasi ilmiah yang menyajikan penelitian dan analisis mendalam mengenai hubungan antara politik dan hukum dalam konteks global dan lokal.
Jurnal ini berfungsi sebagai platform untuk menyatukan kontribusi dari para akademisi, peneliti, dan praktisi yang tertarik dalam dinamika kompleks antara kebijakan publik, sistem hukum, dan perkembangan politik. Dengan cakupan topik yang luas, termasuk namun tidak terbatas pada konstitusi, kebijakan luar negeri, hak asasi manusia, dan isu-isu politik kontemporer, jurnal ini menawarkan sudut pandang yang mendalam dan terkini terhadap berbagai permasalahan politik dan hukum. Dalam upaya untuk mempertahankan standar keunggulan ilmiah, setiap artikel yang diterbitkan melalui proses penelaahan sejawat yang ketat.
Kami berkomitmen untuk menjadi sumber rujukan yang dapat diandalkan bagi mereka yang tertarik dalam pemahaman mendalam tentang keterkaitan antara politik dan hukum di era modern ini.